Aek Korsik – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Aek Korsik telah melaksanakan kegiatan pengundian nomor urut Calon Kepala Desa Aek Korsik sebagai salah satu tahapan dalam rangkaian Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026.
Kegiatan pengundian nomor urut ini dilaksanakan dengan tertib, aman, dan lancar, serta diikuti oleh para calon Kepala Desa Aek Korsik yang telah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa.
Berdasarkan hasil pengundian nomor urut, diperoleh hasil sebagai berikut:
Nomor Urut 1 : SUGIONO
Nomor Urut 2 : MUHAMMAD YASIR, S.Sos
Pengundian nomor urut merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkades, sebagai tanda pengenal bagi masing-masing calon dalam proses pemilihan yang akan datang. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelaksanaan demokrasi di tingkat desa yang berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Panitia Pemilihan Kepala Desa Aek Korsik mengharapkan kepada seluruh calon, pendukung, serta masyarakat Desa Aek Korsik agar bersama-sama menjaga suasana yang kondusif, menjunjung tinggi nilai kebersamaan, serta menciptakan pesta demokrasi desa yang aman, damai, dan bermartabat.
Dengan telah dilaksanakannya tahapan pengundian nomor urut ini, diharapkan seluruh rangkaian Pemilihan Kepala Desa Aek Korsik Tahun 2026 dapat berjalan dengan sukses dan mendapatkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat.
Mari bersama sukseskan Pilkades Aek Korsik Tahun 2026.
Aman Memilih, Gembira Memilih.
Pemerintah Desa Aek Korsik
Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan
#DesaAekKorsik
#PilkadesAekKorsik2026
#PilkadesSerentakAsahan2026